E-SAMSAT

E-SAMSAT

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini bisa dilakukan dimana saja, mulai di layanan yang kami selenggarakan di Kantor Bersama Samsat maupun di E-Samsat tanpa harus keluar rumah.
E-Samsat merupakan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan/atau Parkir Berlangganan tahunan yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
 
Anda dapat melakukan pembayaran melalui marketplace dan e-wallet. Anda juga dapat melakukan pembayaran melalui Payment Poin Online Bank (PPOB) seperti: Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, Agen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/Samsat Bunda), Samsat One Pesantren One Produk (OPOP), Samsat Kampus, dan sebagainya. 

Informasi lebih lanjut tentang tata cara pembayaran E-Samsat dapat dilihat pada website di bawah ini : 

Informasi Untuk Anda

Survei Kepuasaan Masyarakat
KB. SAMSAT BATU
Yuk bantu isi survei kami!!
SCAN QRCODE
UNTUK MEMULAI SURVEY

Ikuti Social media kami  agar tidak ketinggalan informasi seputar SAMSAT BATU. 

Pelayanan Lainnya

Tata cara pembayaran Pajak melalui E-Samsat dapat disimak di video berikut ini: