Ikuti Kami Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

  • Home
  • Profil
  • Topik
    • Pelayanan Samsat Batu
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
      • Informasi Publik
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E-SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
      • SARANA PENGADUAN
    • Laporan Kode Etik
      • KONTAK KAMI
    • Penghargaan Karyawan
      • KONTAK KAMI
    • SKM 2023
Isi SKM
Aa
SAMSAT BATU
  • Home
  • Profil
  • Topik
  • Zona Integritas
  • Pelayanan
  • Info PKB
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Topik
    • Pelayanan Samsat Batu
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E-SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
    • Laporan Kode Etik
    • Penghargaan Karyawan
    • SKM 2023

Kontak Kami

Jika ada pertanyaan dapat memanfaatkan Layanan Kontak Kami.

Ā© Samsat Batu 2023
SAMSAT BATU > Pelayanan > Samsat Keliling > Zona Integritas > Berita Terkini > KABAR GEMBIRA PEMUTIHAN TAHAP 2!

KABAR GEMBIRA PEMUTIHAN TAHAP 2!

super admin By super admin October 9, 2025 3 Min Read
Share
4x5 lebaran bayar online 2025 - 2

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Jatim) kembali menghadirkan Program Pembebasan Pajak Daerah 2025.

Contents
Berikut Bentuk Pembebasan dan Keringanan Pajak :Bebas Sanksi AdministratifBebas Pajak Progresif Bebas Denda dan Pokok Tunggakan PKB Tahun 2024 dan SebelumnyaSWDKLLJ (PT Jasa Raharja) Tunggakan Hanya Bayar 1 TahunBebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun LewatšŸ“… Keringanan Dasar Pengenaan PKB & BBNKB DiperpanjangTambahan kebijakan penting:Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat menghubungi:

Program ini berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025 dan memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat Jawa Timur, terutama para pemilik kendaraan bermotor.

Berikut Bentuk Pembebasan dan Keringanan Pajak :

Bebas Sanksi Administratif

Pembebasan sanksi diberikan untuk keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB, sehingga wajib pajak tidak dikenai denda selama periode program berlangsung.

Bebas Pajak Progresif

Pemilik kendaraan lebih dari satu atas nama yang sama juga dibebaskan dari pajak progresif, sehingga pembayaran PKB menjadi lebih ringan.

Bebas Denda dan Pokok Tunggakan PKB Tahun 2024 dan Sebelumnya

Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda tiga, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. 1. Roda dua wajib pajak kurang mampu yang terdaftar dalam Data P3KE dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
    • *Pokok PKB maksimal Rp500.000.
  2. 2. Roda dua ojek online.
  3. 3. Sepeda motor roda tiga.
    • *Pokok PKB maksimal Rp500.000.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku transportasi daring untuk meringankan beban administrasi kendaraan mereka.

SWDKLLJ (PT Jasa Raharja) Tunggakan Hanya Bayar 1 Tahun

Khusus untuk kendaraan yang masuk dalam kriteria poin 1, 2, atau 3, pembayaran SWDKLLJ cukup dilakukan untuk 1 tahun terakhir saja.

Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun Lewat

Denda keterlambatan tahun berjalan tetap dikenakan, namun denda untuk tahun-tahun sebelumnya dibebaskan.

šŸ“… Keringanan Dasar Pengenaan PKB & BBNKB Diperpanjang

Selain pembebasan pajak, pemerintah juga memperpanjang keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB berdasarkan Kepgub Jatim No. 100.3.3.3/400/013/2025.

Program ini berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

Tambahan kebijakan penting:

  • Kendaraan angkutan umum non-subsidi mendapatkan perlakuan yang sama dengan angkutan umum subsidi.
  • Tarif PKB dan BBNKB tidak mengalami kenaikan.

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat menghubungi:

  • Kantor Bersama Samsat di seluruh Jawa Timur
  • šŸ“ž Call Center: 031-2957070
  • šŸ’¬ WhatsApp: 0811-3055-7070
  • šŸ“§ Email: cs@bapenda.jatimprov.go.id
  • 🌐 Website: https://samsatbatu.dipendajatim.go.id

Akuntabilitas bapenda jatim bebas denda pajak kendaraan 2025 Hilang keringanan pkb bbnkb jatim Manajemen Perubahan ojol bebas pajak jatim Pelaksanaan Pelayanan Publik pembebasan pajak kendaraan jawa timur 2025 pemutihan pajak kendaraan jatim Pengawasan Pengurusan samsat batu SDM STNK Zona Integritas

SEO:

pembebasan pajak kendaraan jawa timur 2025, pemutihan pajak kendaraan jatim, bebas denda pajak kendaraan 2025, keringanan pkb bbnkb jatim, ojol bebas pajak jatim, samsat batu, bapenda jatim

TAGGED: bapenda jatim, bebas denda pajak kendaraan 2025, keringanan pkb bbnkb jatim, ojol bebas pajak jatim, pembebasan pajak kendaraan jawa timur 2025, pemutihan pajak kendaraan jatim, samsat batu
super admin October 9, 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article KABAR GEMBIRA! PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR HADIR DI JAWA TIMUR!!
Next Article Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025 KB. SAMSAT BATU KOTA
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Untuk Anda

Survei Kepuasaan Masyarakat
KB. SAMSAT BATU
Yuk bantu isi survei kami!!
SCAN QRCODE
UNTUK MEMULAI SURVEY

Link Survei

Ikuti Social media kamiĀ  agar tidak ketinggalan informasi seputar SAMSAT BATU.Ā 

Pemutihan Pajak Daerah

banner
Pemutihan Pajak Daerah
Penghapusan sanksi administrasi, ayo bayar pajak sekarang!
Link Bayar

Jam Pelayanan

Alur Pengaduan

Pelayanan Lainnya

  • E-SAMSAT
  • Samsat PPOB/Indomaret
  • Samsat Keliling
  • Samsat Drive Thru

You Might Also Like

KABAR GEMBIRA! PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR HADIR DI JAWA TIMUR!!

Berita Terkini

Kantor Bersama Samsat Batu Kota Raih Predikat ā€œPelayanan Primaā€

Berita Terkini PELAYANAN SAMSAT BATU Peningkatan Pelayanan Publik Sosialisasi Tidak terkategori

Kabar Gembira Warga Pendem dan Sekitarnya! Layanan Samsat Keliling Hadir di Pos Polisi Pendem

Berita Terkini

Layanan Terbaru Samsat KelilingĀ hadir diĀ Koperasi SAE PujonĀ 

Berita Terkini

BERITA POPULER

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025 KB. SAMSAT BATU KOTA
Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)
Alur Proses Kendaraan Baru

BERITA TERBARU

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025 KB. SAMSAT BATU KOTA
KABAR GEMBIRA! PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR HADIR DI JAWA TIMUR!!
Penguatan Pengawasan

ALUR PELAYANAN

Alur Proses Kendaraan Baru
Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)

TENTANG KAMI

KB. Samsat Batu Kota Samsat Batu Melayani Proses Pajak Kendaraan Bermotor untuk Perpanjangan Pajak 1 tahun, 5 tahun, Mutasi Keluar/Fiskal, Mutasi Masuk, Balik Nama Kendaraan. Melayani Proses Duplikat STNK, Pindah Alamat dan Pajak Kendaraan Baru.
–
Alamat: Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur (65311)
Telepon: (0341) 524555

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?