
Kota Batu – Setelah sukses menghadirkan Layanan Samsat Keliling (Samling) di Kecamatan Ngantang dan Pos Polisi Pendem, kini Kantor Bersama Samsat Batu Kota kembali memperluas layanan dengan membuka Samsat Keliling- Sore Hari di Alun-Alun Kota Batu.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di jam sore hari setelah tutupnya jam kantor Induk Samsat Batu. Wajib Pajak setelah pulang kerja ataupun ketika jalan santai sore hari masih terfasilitasi untuk melaksanakan kewajibannya membayar PKB.
Diharapkan dengan bertambahnya titik lokasi layanan mobil samsat keliling dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling
📍 Lokasi : Alun-Alun Kota Batu sebelah barat
🗓 Hari : Senin – Jum’at
⏰ Jam : 15.00 – 17.00 wib

Layanan yang Tersedia :
✅ Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB)
✅ Pengesahan STNK tahunan
Syarat dan Ketentuan :
(Untuk menghindari kendala saat pembayaran pajak, pastikan membawa dokumen berikut)
✔ STNK asli
✔ KTP asli sesuai dengan nama di STNK
✔ Bukti pembayaran pajak terakhir ⚠
Catatan :
– Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan atau ganti plat nomor.
– Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui QRIS (jika tersedia)
Manfaatkan layanan ini agar pembayaran pajak kendaraan Anda lebih mudah, cepat, dan praktis!”