Ikuti Kami Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

  • Home
  • Profil
  • Topik
    • Pelayanan Samsat Batu
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
      • Informasi Publik
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E-SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
      • SARANA PENGADUAN
    • Laporan Kode Etik
      • KONTAK KAMI
    • Penghargaan Karyawan
      • KONTAK KAMI
    • SKM 2023
Isi SKM
Aa
SAMSAT BATU
  • Home
  • Profil
  • Topik
  • Zona Integritas
  • Pelayanan
  • Info PKB
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Topik
    • Pelayanan Samsat Batu
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E-SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
    • Laporan Kode Etik
    • Penghargaan Karyawan
    • SKM 2023

Kontak Kami

Jika ada pertanyaan dapat memanfaatkan Layanan Kontak Kami.

© Samsat Batu 2023
SAMSAT BATU > Pelayanan > Samsat Keliling > Berita Terkini > Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

admin By admin July 15, 2024 2 Min Read
Share

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan insentif pembebasan sanksi  atau pemutihan pajak kendaraan ini bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 15 Juli-31 Agustus 2024.

            Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Bapenda Jatim) Bobby Soemiarsono melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Kresna Bimasakti menyampaikan program pemutihan ini merupakan kebijakan dari Pj. Gubernur Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk  meringankan beban masyarakat Jawa Timur dan  meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli  Daerah PAD) selain itu dengan adanya pemutihan bisa mewujudkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor yang telah mengalami peralihan hak kepemilikan kendaraan. Kebijakan program ini meliputi a. Bebas BBN II dan seterusnya, Bebas Sanksi Administratif PKB dan BBNKB dan Bebas PKB Progresif.

Dasar hukum pelaksanaan program ini adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pasal 108 ayat (1) “Gubernur atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi” dan b. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024 tentang ”Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur”.

admin July 15, 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2024
Next Article Optimalisasi PAD, Pemprov dan Pemkab/Kota Se-Jatim Kerjasama Sinergi Pungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Informasi Untuk Anda

Survei Kepuasaan Masyarakat
KB. SAMSAT BATU
Yuk bantu isi survei kami!!
SCAN QRCODE
UNTUK MEMULAI SURVEY

Link Survei

Ikuti Social media kami  agar tidak ketinggalan informasi seputar SAMSAT BATU. 

Pemutihan Pajak Daerah

banner
Pemutihan Pajak Daerah
Penghapusan sanksi administrasi, ayo bayar pajak sekarang!
Link Bayar

Jam Pelayanan

Alur Pengaduan

Pelayanan Lainnya

  • E-SAMSAT
  • Samsat PPOB/Indomaret
  • Samsat Keliling
  • Samsat Drive Thru

You Might Also Like

Kantor Bersama Samsat Batu Kota Raih Predikat “Pelayanan Prima”

Berita Terkini PELAYANAN SAMSAT BATU Peningkatan Pelayanan Publik Sosialisasi Tidak terkategori

Kabar Gembira Warga Pendem dan Sekitarnya! Layanan Samsat Keliling Hadir di Pos Polisi Pendem

Berita Terkini

Layanan Terbaru Samsat Keliling hadir di Koperasi SAE Pujon 

Berita Terkini

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terkini Tidak terkategori

BERITA POPULER

Kantor Bersama Samsat Batu Kota Raih Predikat “Pelayanan Prima”
Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)
Alur Proses Kendaraan Baru

BERITA TERBARU

Penguatan Pengawasan
Pemprov Jatim Pastikan PKB dan BBNKB Tahun 2025 Tidak Naik
Optimalisasi PAD, Pemprov dan Pemkab/Kota Se-Jatim Kerjasama Sinergi Pungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

ALUR PELAYANAN

Alur Proses Kendaraan Baru
Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)

TENTANG KAMI

KB. Samsat Batu Kota Samsat Batu Melayani Proses Pajak Kendaraan Bermotor untuk Perpanjangan Pajak 1 tahun, 5 tahun, Mutasi Keluar/Fiskal, Mutasi Masuk, Balik Nama Kendaraan. Melayani Proses Duplikat STNK, Pindah Alamat dan Pajak Kendaraan Baru.
–
Alamat: Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur (65311)
Telepon: (0341) 524555

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?