Ikuti Kami Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

  • Home
  • Profil
  • Topik
    • Pelayanan Samsat Batu
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
      • Informasi Publik
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E-SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
      • SARANA PENGADUAN
    • Laporan Kode Etik
      • KONTAK KAMI
    • Penghargaan Karyawan
      • KONTAK KAMI
    • SKM 2023
Isi SKM
Aa
SAMSAT BATU
  • Home
  • Profil
  • Topik
  • Zona Integritas
  • Pelayanan
  • Info PKB
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Topik
    • Pelayanan Samsat Batu
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E-SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
    • Laporan Kode Etik
    • Penghargaan Karyawan
    • SKM 2023

Kontak Kami

Jika ada pertanyaan dapat memanfaatkan Layanan Kontak Kami.

© Samsat Batu 2023
SAMSAT BATU > Pelayanan > Samsat Keliling > Zona Integritas > Penguatan Pengawasan

Penguatan Pengawasan

admin By admin April 5, 2023 5 Min Read
Share

1. Pengendalian Gratifikasi

Contents
1. Pengendalian Gratifikasi2. Penerapan SPIP3. Pengaduan Masyarakat4. Whistleblowing System5. Penanganan Benturan Kepentingan1. Pengendalian Gratifikasi2. Penerapan SPIP3. Pengaduan Masyarakat4. Whistleblowing System5. Penanganan Benturan Kepentingan1. Pengendalian Gratifikasi2. Penerapan SPIP3. Pengaduan Masyarakat4. Whistleblowing System5. Penanganan Benturan Kepentingan
    • ✓  Public Campaign tentang pengendalian gratifikasi (memasang poster gratifikasi di Kantor UPT PPD Malang Utara dan Batu Kota  dan KB. Samsat Batu kota dan mensosialisasikan via medsos) ;

    • ✓  Mengutamakan pelayanan nontunai pada KB. Samsat Batu kota untuk mencegah gratifikasi .

   

2. Penerapan SPIP

    • ✓ Pengendalian Internal di UPT PPD Malang Utara dan Batu Kota  dan KB. Samsat Batu kota oleh Bidang Pengendalian dan Pembinaan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ;

    • ✓ Penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai petunjuk Badan Pendapatan Daerah Prov. Jatim;

    • ✓  Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi.

    • ✓ SPIP diinformasikan dan dikomunikasikan kepada instansi terkait (Polri dan Jasa Raharja).

3. Pengaduan Masyarakat

    • ✓ Menyediakan sarana menampung pengaduan masyarakat

(Call Center 0888 33 90 000, admin PDPP, kotak saran, banner dan medsos) 

    • ✓ Menyusun laporan tindak lanjut pengaduan secara berkala

    • ✓ Menyusun monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat.

4. Whistleblowing System

    • ✓ Membuat pedoman pelaksanaan Whistleblower di lingkungan instansi, menetapkan pengelola WBS yang diperkuat dengan penetapan SK oleh pimpinan

    • ✓ Mensosialisasikan pedoman pelaksanaan Whistle Blower System

5. Penanganan Benturan Kepentingan

    • ✓  Menyusun pedoman penanganan benturan kepentingan mengacu pada Permen PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2012

    • ✓  Membentuk tim penanganan benturan kepentingan

    • ✓  Mensosialisasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi penanganan benturan kepentingan

1. Pengendalian Gratifikasi

    • ✓  Public Campaign tentang pengendalian gratifikasi (memasang poster gratifikasi di Kantor UPT dan KB. Samsat Batu kota dan mensosialisasikan via medsos) ;

    • ✓  Mengutamakan pelayanan nontunai pada KB. Samsat Batu kota untuk mencegah gratifikasi .

   

2. Penerapan SPIP

    • ✓ Pengendalian Internal di UPT PPD Malang Utara dan Batu Kota  dan KB. Samsat Batu kota oleh Bidang Pengendalian dan Pembinaan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ;

    • ✓ Penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai petunjuk Badan Pendapatan Daerah Prov. Jatim;

    • ✓  Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi.

    • ✓ SPIP diinformasikan dan dikomunikasikan kepada instansi terkait (Polri dan Jasa Raharja).

3. Pengaduan Masyarakat

    • ✓ Menyediakan sarana menampung pengaduan masyarakat

(Call Center 0888 33 90 000, admin PDPP, kotak saran, banner dan medsos) 

    • ✓ Menyusun laporan tindak lanjut pengaduan secara berkala

    • ✓ Menyusun monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat.

4. Whistleblowing System

    • ✓ Membuat pedoman pelaksanaan Whistleblower di lingkungan instansi, menetapkan pengelola WBS yang diperkuat dengan penetapan SK oleh pimpinan

    • ✓ Mensosialisasikan pedoman pelaksanaan Whistle Blower System

5. Penanganan Benturan Kepentingan

    • ✓  Menyusun pedoman penanganan benturan kepentingan mengacu pada Permen PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2012

    • ✓  Membentuk tim penanganan benturan kepentingan

    • ✓  Mensosialisasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi penanganan benturan kepentingan

1. Pengendalian Gratifikasi

    • ✓  Public Campaign tentang pengendalian gratifikasi (memasang poster gratifikasi di Kantor UPT dan KB. Samsat Batu kota dan mensosialisasikan via medsos) ;

    • ✓  Mengutamakan pelayanan nontunai pada KB. Samsat Batu kota untuk mencegah gratifikasi .

   

2. Penerapan SPIP

    • ✓ Pengendalian Internal di UPT PPD Malang Utara dan Batu Kota  dan KB. Samsat Batu kota oleh Bidang Pengendalian dan Pembinaan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ;

    • ✓ Penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai petunjuk Badan Pendapatan Daerah Prov. Jatim;

    • ✓  Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi.

    • ✓ SPIP diinformasikan dan dikomunikasikan kepada instansi terkait (Polri dan Jasa Raharja).

3. Pengaduan Masyarakat

    • ✓ Menyediakan sarana menampung pengaduan masyarakat

(Call Center 0888 33 90 000, admin PDPP, kotak saran, banner dan medsos) 

    • ✓ Menyusun laporan tindak lanjut pengaduan secara berkala

    • ✓ Menyusun monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat.

4. Whistleblowing System

    • ✓ Membuat pedoman pelaksanaan Whistleblower di lingkungan instansi, menetapkan pengelola WBS yang diperkuat dengan penetapan SK oleh pimpinan

    • ✓ Mensosialisasikan pedoman pelaksanaan Whistle Blower System

5. Penanganan Benturan Kepentingan

    • ✓  Menyusun pedoman penanganan benturan kepentingan mengacu pada Permen PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2012

    • ✓  Membentuk tim penanganan benturan kepentingan

    • ✓  Mensosialisasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi penanganan benturan kepentingan

TAGGED: Pengawasan, Zona Integritas
admin April 5, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Penguatan Akuntabilitas
Next Article Peningkatan Pelayanan Publik
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Untuk Anda

Survei Kepuasaan Masyarakat
KB. SAMSAT BATU
Yuk bantu isi survei kami!!
SCAN QRCODE
UNTUK MEMULAI SURVEY

Link Survei

Ikuti Social media kami  agar tidak ketinggalan informasi seputar SAMSAT BATU. 

Pemutihan Pajak Daerah

banner
Pemutihan Pajak Daerah
Penghapusan sanksi administrasi, ayo bayar pajak sekarang!
Link Bayar

Jam Pelayanan

Alur Pengaduan

Pelayanan Lainnya

  • E-SAMSAT
  • Samsat PPOB/Indomaret
  • Samsat Keliling
  • Samsat Drive Thru

You Might Also Like

Kantor Bersama Samsat Batu Kota Raih Predikat “Pelayanan Prima”

Berita Terkini PELAYANAN SAMSAT BATU Peningkatan Pelayanan Publik Sosialisasi Tidak terkategori

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terkini Tidak terkategori

Optimalisasi PAD, Pemprov dan Pemkab/Kota Se-Jatim Kerjasama Sinergi Pungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Berita Terkini Peningkatan Pelayanan Publik Tidak terkategori

Peningkatan Pelayanan Publik

Zona Integritas

BERITA POPULER

Kantor Bersama Samsat Batu Kota Raih Predikat “Pelayanan Prima”
Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)
Alur Proses Kendaraan Baru

BERITA TERBARU

Pemprov Jatim Pastikan PKB dan BBNKB Tahun 2025 Tidak Naik
Optimalisasi PAD, Pemprov dan Pemkab/Kota Se-Jatim Kerjasama Sinergi Pungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

ALUR PELAYANAN

Alur Proses Kendaraan Baru
Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)

TENTANG KAMI

KB. Samsat Batu Kota Samsat Batu Melayani Proses Pajak Kendaraan Bermotor untuk Perpanjangan Pajak 1 tahun, 5 tahun, Mutasi Keluar/Fiskal, Mutasi Masuk, Balik Nama Kendaraan. Melayani Proses Duplikat STNK, Pindah Alamat dan Pajak Kendaraan Baru.
–
Alamat: Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur (65311)
Telepon: (0341) 524555

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?