Samsat Batu kota, melakukan sosialisasi Tentang pemutihan pajak daerah Jawa Timur tahun 2022 di daerah , Pemutihan ini dilakukan untuk menginformasikan kepada Wajib Pajak bahwa Pemutihan akan segera berakhir di Tahun 2022 ini. Pemutihan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, diharapkan Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Kebijakan Pemutihan ini meliputi :
- Bebas Sanksi, yaitu : Bebas Sanksi Administratif Pajak dan Bebas Sanksi BBN.
- Bebas Bea Balik Nama untuk Penyerahan Kedua dst.
Semua Layanan yang terdapat di Samsat Manyar Surabaya Timur buka dari Hari Senin sampai dengan Sabtu.
Bagi Masyarakat yang ingin membayarkan Pajak nya tidak hanya bisa mengunjungi Layanan kami di tempat, tetapi juga bisa dibayarkan secara Online.