UPT PPD MALANG UTARA DAN BATU KOTA akan mengembangkan inovasi layanan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahun di berbagai kampus di se-Malang Raya dengan sebagai penyedia layanan yaitu Bank Jatim.
Kami melakukan sosialisasi dengan daring dengan berbagai perwakilan kampus di kota malang dan batu, Pengembangan berbasis PPOB ini akan bertempat di lingkungan Kampus ini. PPOB merupakan kepanjangan dari Payment Point Online Bank yang dapat menyediakan tempat pembayaran yang cepat, mudah, dekat dan membantu pengembangan usaha-usaha Koperasi di Perguruan Tinggi.
Layanan PPOB adalah Layanan berbasis aplikasi digital yang berada dalam 1 tempat secara online dan Wajib Pajak dapat membayarkan pajak 1 tahunan nya di Layanan tersebut.
angan lupa bagi Masyarakat yang ingin membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor untuk 1 tahun perpanjangan secara Online dapat melalui, yaitu : Tokopedia, Alfamart, Indomaret, LinkAja, Gojek-Gopay, Kantor Pos, Griya Bayar, e-Samsat Jatim dan juga bisa melalui Bank Jatim, KB Bukopin dan BTN.
Manfaatkan metode pembayaran online melalui Link ini : Bayar Pajak Disini