Ikuti Kami Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

  • Home
  • Profil
  • Topik
    • Pelayanan Samsat Batu
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
      • Informasi Publik
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E-SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
      • SARANA PENGADUAN
    • Laporan Kode Etik
      • KONTAK KAMI
    • Penghargaan Karyawan
      • KONTAK KAMI
    • SKM 2023
Isi SKM
Aa
SAMSAT BATU
  • Home
  • Profil
  • Topik
  • Zona Integritas
  • Pelayanan
  • Info PKB
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Topik
    • Pelayanan Samsat Batu
    • Sosialisasi
    • Alur Pelayanan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Zona Integritas
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Pelayanan Publik
  • Pelayanan
    • E-SAMSAT
    • Samsat PPOB/Indomaret
    • Samsat Keliling
    • Samsat Drive Thru
  • Info PKB
    • Info Pajak Kendaraan Bermotor
    • Info Nilai Jual Kendaraan Bermotor
    • Info PAD
  • Kontak Kami
    • FAQ (FREQUENTLY ASK QUESTIONS)
    • Pengaduan
    • Laporan Kode Etik
    • Penghargaan Karyawan
    • SKM 2023

Kontak Kami

Jika ada pertanyaan dapat memanfaatkan Layanan Kontak Kami.

© Samsat Batu 2023
SAMSAT BATU > Pelayanan > Samsat Keliling > Sosialisasi > Pembebasan PKB 100 % untuk Kendaraan Angkutan Umum (Mikrolet) dan Ojek Online

Pembebasan PKB 100 % untuk Kendaraan Angkutan Umum (Mikrolet) dan Ojek Online

admin By admin April 1, 2023 1 Min Read
Share

Jawa timur, Ibu Gubernur Jawa Timur,@khofifah.ip memberikan keringanan kepada warga Jawa Timur berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor NOL Rupiah. Periode Pembebasan Pajak ini berlaku mulai Tanggal 19 September 2022 sampai dengan 15 Desember 2022 atau selama tiga bulan kedepan.

Kebijakan pembebasan ini diberikan kepada :

  1. Kendaraan Angkutan Umum “Mikrolet”.
  2. Ojek Online.

Semoga upaya ini dapat terus menjaga stabilitas ekonomi ditengah upaya pengendalian inflasi akibat dampak kenaikan BBM. Repost @bapendajatim

Pembayaran atau Proses Kebijakan ini dilaksanakan pada KB. Samsat Induk. 

Semua Layanan yang terdapat di Samsat Manyar Surabaya Timur buka dari Hari Senin sampai dengan Sabtu. Jadwal Layanan kami dapat mengunjungi halaman ini Jadwal Layanan Samsat Manyar 

Alur Program Pembebasan

admin April 1, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Sosialisasi inovasi Samsat kampus Di wilayah Se – Malang Raya
Next Article Sosialisasi Pemutihan kawasan Alun2 kota batu kota
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Untuk Anda

Survei Kepuasaan Masyarakat
KB. SAMSAT BATU
Yuk bantu isi survei kami!!
SCAN QRCODE
UNTUK MEMULAI SURVEY

Link Survei

Ikuti Social media kami  agar tidak ketinggalan informasi seputar SAMSAT BATU. 

Pemutihan Pajak Daerah

banner
Pemutihan Pajak Daerah
Penghapusan sanksi administrasi, ayo bayar pajak sekarang!
Link Bayar

Jam Pelayanan

Alur Pengaduan

Pelayanan Lainnya

  • E-SAMSAT
  • Samsat PPOB/Indomaret
  • Samsat Keliling
  • Samsat Drive Thru

You Might Also Like

Kantor Bersama Samsat Batu Kota Raih Predikat “Pelayanan Prima”

Berita Terkini PELAYANAN SAMSAT BATU Peningkatan Pelayanan Publik Sosialisasi Tidak terkategori

Kabar Gembira Warga Pendem dan Sekitarnya! Layanan Samsat Keliling Hadir di Pos Polisi Pendem

Berita Terkini

Layanan Terbaru Samsat Keliling hadir di Koperasi SAE Pujon 

Berita Terkini

Pemprov Jatim Pastikan PKB dan BBNKB Tahun 2025 Tidak Naik

Berita Terkini Peningkatan Pelayanan Publik Sosialisasi Tidak terkategori

BERITA POPULER

Kantor Bersama Samsat Batu Kota Raih Predikat “Pelayanan Prima”
Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)
Alur Proses Kendaraan Baru

BERITA TERBARU

Penguatan Pengawasan
Pemprov Jatim Pastikan PKB dan BBNKB Tahun 2025 Tidak Naik
Optimalisasi PAD, Pemprov dan Pemkab/Kota Se-Jatim Kerjasama Sinergi Pungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

ALUR PELAYANAN

Alur Proses Kendaraan Baru
Alur Proses STNK Duplikat (Hilang)

TENTANG KAMI

KB. Samsat Batu Kota Samsat Batu Melayani Proses Pajak Kendaraan Bermotor untuk Perpanjangan Pajak 1 tahun, 5 tahun, Mutasi Keluar/Fiskal, Mutasi Masuk, Balik Nama Kendaraan. Melayani Proses Duplikat STNK, Pindah Alamat dan Pajak Kendaraan Baru.
–
Alamat: Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur (65311)
Telepon: (0341) 524555

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?